Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Sosialisasi Tentang Perundungan (Bullying) Sejak Dini

37
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Sosialisasi Tentang Perundungan (Bullying) Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
IMG 20241010 WA0019

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Kubangsari Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan Memberikan Sosialisasi Pencegahan dan Penerapan Hukum Perundungan (Bullying) Kepada Para Siswa-siswi yang Bertempat di SDN Kubang Lesung Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon , Rabu (09/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Bahwa Kegiatan ini Adalah Dalam Rangka Mengantisipasi Tindakan Bully atau Perundungan yang Kerap di lakukan di kalangan Pelajar maka Dari itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten memberikan sosialisasi Tentang Perundungan (Bullying) , kepada para Guru & Siswa-siswi SDN Kubang Lesung Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar para siswa-siswi dapat mematuhi aturan yang ada disekolah dan hindari tindak kriminalitas seperti tawuran antar pelajar, dan masalah bahaya narkoba dan miras serta pelanggaran terhadap aksi perundungan ( bullying) yang saat ini sedang marak di media sosial, ujarnya.

Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik SDN Kubang Lesung Kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon dari masalah kenakalan-kenakalan remaja, dan agar para siswa-siswi lebih mendalami dan mengetahui dampak buruknya kenakalan remaja sehingga dapat memberikan kesadaran bagi para siswa untuk menjauhinya, tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"