Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Gelar Patroli di Toko Dayat Elektronik

10
×

Satsamapta Polres Bartim Gelar Patroli di Toko Dayat Elektronik

Sebarkan artikel ini

Satuan Samapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng terus melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Patroli dilakukan di lingkungan Toko Dayat Elektronik yang berlokasi di Jl. A. Yani Km. 2,5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada pemilik usaha serta masyarakat sekitar, pada rabu (09/10/24) pukul 15.00 WIB.

Dalam patroli tersebut, petugas dari Satsamapta, yakni Bripda Ervin Trisunu Aji dan Bripda Charles W.S., melakukan observasi lingkungan toko dan berdialog dengan pemilik serta karyawan. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga keamanan, terutama terkait penggunaan nota penjualan resmi, agar tidak terjadi praktik penipuan seperti penggunaan nota kosong. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110/0811-524-110.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Toko Dayat Elektronik terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan ataupun tindak kriminalitas. Pemilik dan karyawan toko juga memberikan apresiasi atas kehadiran petugas yang secara aktif mengimbau pentingnya menjaga ketertiban serta memberikan informasi terkait prosedur pelaporan jika ada masalah keamanan.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif yang rutin dilakukan untuk memastikan wilayah Barito Timur tetap aman. “Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan agar keamanan tetap terjaga,” tutupnya(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.