Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Fasilitas Pendidikan SMKN-1 Tamiang Layang

12
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Fasilitas Pendidikan SMKN-1 Tamiang Layang

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 10 at 04.48.10
Dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan pendidikan, Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli di fasilitas pendidikan SMKN-1 Tamiang Layang yang berlokasi di Jl. BKD, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Patroli Kota Presisi untuk memastikan keselamatan siswa dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, pada rabu (09/10/24) pukul 11.00 WIB.

Selama patroli, petugas Satsamapta yang dipimpin oleh Bripda Ervin Trisunu Aji dan Bripda Charles W.S. melakukan observasi lingkungan sekitar sekolah dan berinteraksi dengan guru serta siswa. Dalam kegiatan ini, situasi di lingkungan SMKN-1 Tamiang Layang terpantau aman dan kondusif, menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi para pelajar.

Petugas juga memberikan himbauan kepada siswa dan guru mengenai pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekolah serta kewaspadaan terhadap potensi ancaman kejahatan. Dalam dialog tersebut, mereka menekankan pentingnya kerjasama antara pihak sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman untuk belajar.

Patroli ini menjadi salah satu langkah nyata dari Polres Barito Timur dalam meningkatkan keamanan di area pendidikan. Dengan adanya kehadiran petugas kepolisian, diharapkan masyarakat, khususnya di lingkungan SMKN-1 Tamiang Layang, semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.