Garut,Analisnews.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut tengah menyelidiki dugaan penyebaran pesan suara melalui voice note WhatsApp yang diduga mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut. Pesan suara tersebut dianggap berpotensi mempengaruhi netralitas pemilih dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat jelang pemilu.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Shahid, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam terkait dugaan ini. Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (10/10/2024), Ahmad menyatakan bahwa Bawaslu tidak bisa langsung mengambil kesimpulan tanpa kajian lebih lanjut.
“Kami akan mengkaji secara mendalam untuk memastikan apakah pesan suara tersebut melanggar aturan atau tidak,” ujarnya.
Ahmad juga menegaskan bahwa Bawaslu Garut akan bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah menugaskan tim khusus untuk menyelidikinya.
“Jika terbukti ada pelanggaran kampanye, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku. Kami tidak akan pandang bulu,” tambahnya.
Bawaslu Garut berkomitmen menjaga integritas dan netralitas proses pemilu di Garut. Ahmad mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran lainnya. Bawaslu berupaya agar pemilihan berlangsung adil tanpa ada pengaruh yang bisa merugikan proses demokrasi. (***)