Example 728x250
Banten

Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Laksanakan Cooling Sistem KRYD/Street Crime Antisipasi Premanisme

29
×

Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Laksanakan Cooling Sistem KRYD/Street Crime Antisipasi Premanisme

Sebarkan artikel ini
IMG 20240710 WA0025

Cilegon – analisnews.co.id Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten meningkatkan Patroli siang hari diWilayah Polsek Kskp Banten, Rabu Dinihari, (10/07).

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara diwakili Kapolsek Kskp Banten Polres Cilegon AKP Bondan Rahandiansyah mengatakan Kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan yang maksimal supaya aksi kriminalitas berupa Curat, Curas, Curanmor, balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten” dapat diminimalisir. Juga dilakukan gabungan Zona 1 (Polsek Cilegon, Polsek Cibeber, Polsek Purwakarta dan Kskp Banten). Tambah AKP Bondan Rahandiansyah

Kapolsek Kskp Banten AKP Bondan Rahandiansyah juga mengatakan Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, Bajing loncat dan Tawuran serta Balap Liar di Darkum Polsek KSKP Banten ini dilakukan berharap agar masyarakat khususnya para angkutan yang sedang bongkar muat merasa aman serta mendukung Program Quick Wins Polisi dan Commander Wish Kapolda Banten. Tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"