Example 728x250
Terkini

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Slovakia

15
×

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menhan Slovakia

Sebarkan artikel ini
IMG 20241010 WA0304

Analisnews.co.id

Jakarta – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan dari Deputi Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Republik Slovakia H.E. Mr. Robert Kaliňák, di Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis (10/10/2024).

Meskipun secara geografis Republik Indonesia dan Republik Slovakia sangat berjauhan, namun kedua negara memiliki kepentingan yang sama di bidang pertahanan. Slovakia memiliki industri pertahanan dan teknologi tinggi yang telah memenuhi standar NATO. Hal ini menjadikan Slovakia sebagai mitra strategis yang potensial bagi Indonesia untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan memperkuat kemampuan militer melalui akuisisi alutsista berteknologi tinggi.

“Kami menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menciptakan hubungan pertahanan bilateral yang harmonis dan saling menguntungkan dengan Slovakia, sejalan dengan hubungan baik antara kedua negara,” kata Menhan Prabowo.

Di bidang pendidikan, saat ini Universitas Pertahanan Republik Indonesia dan Akademi Angkatan Bersenjata Jenderal Milan Ratislav Stefanik (the Armed Forces Academy of General Milan Ratislav Stefanik) telah sepakat untuk menindaklanjuti kerja sama berupa Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) tentang Kegiatan Kerja Sama Akademik. MoU tersebut diharapkan dapat segera ditandatangani dalam waktu dekat.

Turut hadir mendampingi Menhan Prabowo dalam kunjungan kehormatan Menhan Slovakia yaitu Wamenhan, Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan, Kabaranahan Kemhan, Dirjen Strahan Kemhan dan Dirjen Pothan Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.