Polres Sukamara – Sebagai upaya pencegahan kejahatan di wilayah perkotaan, Sat Samapta Polres Sukamara meningkatkan patroli di area pertokoan guna mencegah tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Patroli rutin ini dilakukan untuk memastikan keamanan para pemilik toko dan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pusat perdagangan, terutama pada malam hari, Kamis (10/10/2024) Malam.
Pada Selasa malam (tanggal), personel Sat Samapta berpatroli di beberapa kawasan pertokoan yang menjadi titik rawan tindak kejahatan di Sukamara. Mereka melakukan pemantauan di sepanjang deretan toko, terutama di area parkir yang kerap menjadi target pencurian kendaraan bermotor. Dalam kegiatan tersebut, personel juga berdialog dengan para pedagang dan petugas keamanan toko untuk memberikan himbauan terkait pencegahan kejahatan.
Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo menjelaskan bahwa patroli di area pertokoan ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya 3C. “Kawasan pertokoan sering menjadi sasaran pelaku kejahatan, terutama pada malam hari ketika pengawasan menurun. Patroli ini kami lakukan untuk meningkatkan rasa aman dan mencegah potensi tindak pidana 3C,” ujar Kasat Samapta.
Selama patroli, Sat Samapta tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar mengenai pentingnya kewaspadaan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengunci kendaraan dengan benar dan memarkirnya di tempat yang aman. Selain itu, pemilik toko juga diminta untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang kerap menyasar toko-toko yang sepi.
Patroli ini akan terus digencarkan terutama di kawasan-kawasan yang rentan terhadap tindak kriminal. Dengan kehadiran polisi yang aktif di lapangan, diharapkan potensi kejahatan dapat ditekan, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman. Sat Samapta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. (HMS)