Example 728x250
Jabar

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Sambang Kamtibmas Lodaya Siliwangi Jelang Pilkada 2024 di Pangalengan

7
×

Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Sambang Kamtibmas Lodaya Siliwangi Jelang Pilkada 2024 di Pangalengan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241011 WA0090

Bandung – Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi laksanakan sambang Kamtibmas Lodaya Siliwangi di wilayah Polresta Bandung dalam rangka Ops Mantap Praja Pilkada Tahun 2024. Rabu, 9 Oktober 2024.

Kegiatan sambang Kamtibmas Lodaya Siliwangi bertempat di Wisata Nimo Highland, Kp. Malabar Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung merupakan sinergitas Polri-TNI di Jawa Barat yang sangat erat menjelang Pilkada 2024.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan TNI di Jawa Barat dalam menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.

“Sambang Kamtibmas Lodaya Siliwangi ini dihadiri Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Wakapolda Jabar, PJU Polda Jabar, PJU Kodam III/Siliwangi, Danrem 062/TN dan Kapolres/Ta/Tabes jajaran,” ujar Kusworo.

Menurut Kusworo, hal ini menunjukkan komitmen Polri-TNI di Jabar dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran jelang Pilkada 2024.

“Sambang Kamtibmas Lodaya Siliwangi merupakan bagian Operasi Mantap Praja yang merupakan langkah strategis dalam persiapan menjaga Kamtibmas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Jawa Barat,” jelasnya.

Karena hal ini merupakan upaya preventif untuk mencegah segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada.

“Semoga melalui kegiatan ini, terjalin komunikasi dan kerjasama yang erat antara Polri dan TNI dengan masyarakat yang dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.