Example 728x250
Terkini

Kasat lantas polres Pelabuhan Tanjung Priok, Menghadiri Acara HUT ke 11 PT. IPC Petikemas Tbk

11
×

Kasat lantas polres Pelabuhan Tanjung Priok, Menghadiri Acara HUT ke 11 PT. IPC Petikemas Tbk

Sebarkan artikel ini
IMG 20240710 204827

AnalisNews. Jakarta – Hari ini PT. IPC TPK Pelabuhan Tanjung Priok merayakan Hut ke 11 di area Kantor IPC TPK Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Rabu 10 Juli 2024.

Acara tersebut berlangsung meriah dan juga penuh semangat.
Berbagai rangkaian acara seperti Bazar kuliner, Samsat keliling, Kontes motor clasik dan juga modifikasi motor matic, dan motor bebek serta lomba games mobile legend.

Acara HUT ke 11 PT IPC TPK Pelabuhan Tanjung Priok dihadiri Direktur, Komisaris serta Pegawai, Staf dan juga tamu undangan lainya yang hadir 150 peserta yang ikut pemaparan safety riding

Diacara tersebut juga turut hadir Kasat lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP. Martha Catur W, SH beserta jajarannya.

Pada acara ini juga beliau memberikan motivasi serta himbauan dalam mantaati peraturan lalu lintas,seperti menggunakan sabuk pengaman dan memiliki SIM sesuai kendaraanya mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti etika dalam berlalu lintas dijalan,” ucapnya.

Beliau berharap dengan adanya rangkaian HUT ke 11 PT. IPC TPK Pelabuhan Tanjung Priok para pengendara mampu mematuhi dan menggunakan kendaraan sesuai peraturan yang ada kepada para tamu undangan yang hadir dan rekan media,” tambahnya.

Beliau juga menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir diacara tersebut bahwa tanggal 15-24 juli 2024 mendatang akan dilaksanakan operasi patuh jaya yang berlaku di seluruh Indonesia.

Beliau juga menerima penghargaan dari direktur dan komisaris PT IPC Petikemas Tbk pelabuhan Tanjung Priok.

Red: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.