Example 728x250
FILMJakarta

Film Horor Danyang: Pesugihan Demi Cinta, Apa yang Akan Anda Korbankan? Tayang 7 November 2024

24
×

Film Horor Danyang: Pesugihan Demi Cinta, Apa yang Akan Anda Korbankan? Tayang 7 November 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241011 WA0265

Analisnews.co.id | Jakarta – Castle Film Production secara resmi memperkenalkan poster dan trailer film horor terbaru mereka, Danyang “Mahar Tukar Nyawa”, dalam acara press conference yang diadakan hari ini di Metropole XXI. Film yang mengangkat tema pesugihan ini akan tayang di seluruh jaringan bioskop Indonesia pada 7 November 2024.

Acara press conference ini turut dihadiri oleh jajaran pemain utama, seperti Bhisma Mulia (pemeran Galang), Sahila Hisyam (pemeran Resti), Agla Artalidia (pemeran Fatimah), dan Rizky Tama (pemeran Darman) serta tim produksi di antaranya Rofiq Ashari (Executive Producer & Produser), dan Wathin Ciptawan (Executive Producer). Seluruh tim berbagi pandangan mengenai kekuatan cerita film ini, serta tantangan dalam pembuatan film yang terinspirasi dari kisah nyata tentang pesugihan dan tumbal.

IMG 20241011 WA0262 1

Poster dan Trailer yang Mencekam

Poster resmi yang dirilis menampilkan atmosfer kelam, menampilkan sosok menyeramkan dengan rambut panjang yang seolah siap mengambil mahar untuk menukar kekayaan pesugihan. Sementara itu, trailer yang telah dipublikasikan di kanal YouTube resmi Castle Film Production (@castlefilmproduction) dan akun Instagram @danyang_film, menampilkan sekilas kisah Galang yang terjerat dalam perjanjian kelam dengan Danyang demi cintanya pada Resti. Nuansa tegang yang menyelimuti trailer semakin membuat penonton penasaran akan akhir dari perjanjian pesugihan yang berujung tumbal.

Danyang “Mahar Tukar Nyawa” bercerita tentang Galang, seorang pemuda miskin yang sangat mencintai Resti dan berambisi untuk menikahinya meski hubungan mereka tidak direstui oleh keluarga Resti, terutama Dasmi, ibunya. Untuk mencapai tujuannya, Galang melakukan pesugihan dengan bantuan Ki Randu (Egi Fedly), yang mengantarnya ke Eyang Danyang, roh penjaga yang dapat mengabulkan keinginan melalui ritual pesugihan. Namun, keputusan ini memiliki konsekuensi mematikan. Nyawa Resti menjadi tumbal dalam perjanjian tersebut, dan Dasmi, dengan naluri keibuannya, berusaha keras menyelamatkan anaknya dari cengkeraman Danyang.

Suara dari Para Pemain dan Produser

Bhisma Mulia, yang memerankan Galang, mengungkapkan bahwa film ini lebih dari sekadar film horor biasa. “Bagiku, ini bukan sekadar horor. Selain keseraman, film ini sangat dramatis karena yang menjadi inti cerita adalah cinta,” jelas Bhisma.

Sahila Hisyam, pemeran Resti, menambahkan, “Cinta keluarga menjadi tema utama di film ini. Orang tua karakterku sangat mencintaiku, hingga mereka tak merestui hubunganku dengan Galang. Ketika nyawaku terancam, keluargaku berjuang keras untuk menyelamatkanku.”

Rofiq Ashari, selaku produser, menegaskan pentingnya kedekatan cerita ini dengan kehidupan masyarakat.

“Cerita yang kami angkat dalam film ini sangat dekat dengan kehidupan nyata. Selain tema cinta, urban legend mengenai pesugihan menjadi topik yang tak lekang oleh waktu. Kami berharap penonton bisa merasakan ketegangan sekaligus makna mendalam dari film ini,” ungkap Rofiq.

Saksikan Teror Danyang di Bioskop November Ini

Film ini menghadirkan jajaran aktor papan atas, mulai dari Bhisma Mulia sebagai Galang, Wulan Guritno sebagai Dasmi, Sahila Hisyam sebagai Resti, hingga Mathias Muchus sebagai Pak Ustadz Rahmat, Egi Fedly sebagai Ki Randu, dan Agla Artalidia sebagai Fatimah. Danyang “Mahar Tukar Nyawa” siap memberikan pengalaman horor yang mendalam, bukan hanya melalui ketakutan akan sosok Danyang, tetapi juga melalui konflik cinta, pengorbanan, dan pesugihan yang mencekam.

Jangan lewatkan untuk terus mengikuti perkembangan terbaru mengenai film ini melalui akun media sosial resmi @danyang_film. Film Danyang “Mahar Tukar Nyawa” akan menghantui layar bioskop Indonesia mulai 7 November 2024.***

Red: Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.