Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo memaksimalkan Pemeriksaan barang titipan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini guna mencegah masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam blok hunian. Kamis (10/10/2024).
Kepala Lapas Perempuan Gorontalo melalui Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Ferawati Abdjul, mengingatkan kepada para Petugas untuk selalu teliti dan jeli dalam melaksanakan penggeledahan barang yang dititipkan oleh keluarga WBP.
“Bebas dari masuknya peredaran barang terlarang itu dimulai dari pintu P2U. Jika, Petugas tidak teliti dan tidak disiplin, maka barang barang-barang terlarang dapat dengan mudah masuk ke dalam Lapas,” tuturnya.
Ia juga memastikan bahwa Petugas sangat patuh dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku. Hal ini juga sebagai bentuk deteksi dini pencegahan gangguan kamtib.
“Penitip atau keluarga warga binaan yang mengantarkan barang titipan sebelumnya wajib menunjukkan identitas diri kepada petugas dan bagi titipan makanan wajib di cicipi oleh penitip untuk memastikan keamanan dan ketertiban barang yang diantar,” ujar Fera.
Lebih lanjut, barang atau makanan titipan yang telah selesai di periksa kemudian diberi label yang tertulis nama penitip dan warga binaan agar terhindar dari adanya titipan yang tertukar. (Humas LapuanGo!).
Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.