Example 728x250
JabarKriminalTerkini

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Garut Lakukan KRYD

41
×

Jaga Kamtibmas Kondusif, Polres Garut Lakukan KRYD

Sebarkan artikel ini
IMG 20241013 WA0024

Garut,Analisnews.co.id – Polres Garut kembali laksanakan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Garut. Sabtu malam (12/10/2024) malam.

Kegiatan apel bertempat di Bunderan Tarogong Garut yang di hadiri oleh TNI, Brimob, Dishub, Sat Pol PP, Ulama Kamtibmas, Mitra Polri dan personel gabungan sebanyak 130 Personel.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Waka Polres Garut Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.SI., S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan jika apel KRYD ini di selenggarakan dalam rangka cipta kondisi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut hadir dan terlibat dalam mendukung upaya Polres Garut untuk menjaga situasi kamtibmas.” Ujar Dhoni.

Sasaran Operasi KRYD malam ini adalah Miras, Narkoba, Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / brong, premanisme, Genk motor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam tahapan Pilkada ini maka Razia Knalpot, miras dan narkoba akan di lakukan setiap hari, karena hal tersebut bisa menimbulkan provokasi, kerusuhan dan gangguan kamtibmas.

Dalam Press Release hasil KRYD malam ini Polres Garut beserta Polsek jajaran berhasil mengamankan 150 botol miras berbagai merk, 181 knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi / brong dan 36 orang di lakukan pembinaan.

“Kegiatan KRYD ini akan terus di lakukan oleh Polres Garut di dukung oleh instansi terkait dan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif,” Ujar Dhoni. (Eldy)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"