Example 728x250
Terkini

LSM LIRA Sarankan KPU Kabupaten Trenggalek Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

23
×

LSM LIRA Sarankan KPU Kabupaten Trenggalek Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241013 WA0000 scaled

IMG 20241013 WA0000 scaled

Trenggalek – DPD LSM LIRA Kabupaten Trenggalek mendatangi Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dalam rangka memenuhi panggilan untuk audiensi terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik di KPU, sesuai dengan PKPU Nomor 22 Tahun 2023.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Bupati LSM LIRA Kabupaten Trenggalek, Wijianto Wibowo, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Endy Firmansyah dan enam anggota jajarannya. Dari pihak KPU, audiensi dihadiri oleh Ketua KPU beserta seluruh jajarannya di aula KPU Kabupaten Trenggalek, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Keterbukaan informasi publik menjadi syarat mutlak bagi lembaga publik seperti KPU agar masyarakat dapat mengakses informasi terkait jadwal program dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek telah memasuki tahap kampanye pasangan calon.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Wijianto Wibowo menjelaskan bahwa Trenggalek hanya memiliki satu pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU. Dalam pemilihan nanti, pasangan calon tersebut akan bersanding dengan kolom tanpa gambar (kotak kosong) di kertas pemilihan. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan sistem seperti ini baru pertama kali dialami oleh masyarakat Trenggalek. LSM LIRA mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi yang terencana dan menyeluruh kepada semua pemangku kepentingan agar masyarakat paham akan aturan yang berlaku. LSM LIRA juga berkomitmen untuk mengawal jalannya demokrasi dalam penyelenggaraan pemilihan agar sesuai dengan asas Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

Dalam audiensi ini, Ketua KPU Istatiin Nafiah menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek telah melalui tahap visitasi dari Komisi Informasi, yang dilanjutkan dengan tahap wawancara. Ia juga menyampaikan strategi, komitmen, dan inovasi KPU dalam pengelolaan informasi publik. Istatiin berharap KPU Kabupaten Trenggalek dapat menjadi nominator KPU dengan pengelolaan informasi publik terbaik, bersama KPU Kabupaten Jombang.

LSM LIRA juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bersumber dari hibah APBD agar digunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran. Audiensi yang dihadiri oleh Ketua dan tiga komisioner KPU beserta sekretaris, serta Bupati LSM LIRA beserta jajarannya, diakhiri dengan pernyataan bersama untuk bersinergi dalam mengawal Pemilihan Serentak yang demokratis di Kabupaten Trenggalek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.