Polres Sukamara – Personel Polsek Balai Riam terus mengintensifkan kegiatan himbauan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) melalui pendekatan langsung ke masyarakat. Melalui kegiatan sambang kamtibmas, personel memberikan edukasi tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu ketertiban, Minggu (13/10/2024) Pagi.
Dalam setiap kunjungan ke desa-desa di wilayah hukum Polsek Balai Riam, personel mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar di lingkungan mereka. Mereka menekankan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan aturan hukum dapat dikenakan sanksi. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memberikan imbalan apapun dalam proses pelayanan publik yang seharusnya bebas dari biaya tambahan.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami bahwa pungutan liar adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat berdampak buruk bagi kesejahteraan bersama,” ujar salah satu personel Polsek Balai Riam saat memberikan himbauan. “Kami berharap, dengan adanya kesadaran dari masyarakat, praktik pungli dapat ditekan dan pelayanan publik di Balai Riam bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Selain menyampaikan himbauan secara langsung, Polsek Balai Riam juga membagikan selebaran yang berisi informasi mengenai Saber Pungli dan cara melaporkan jika ada indikasi praktik tersebut. Mereka menegaskan komitmen untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga, serta mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari pungutan liar.
Warga Balai Riam menyambut baik kegiatan himbauan ini. Mereka menyatakan siap untuk mendukung upaya Polsek Balai Riam dalam memberantas pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang merugikan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan pelayanan yang adil dan transparan bagi seluruh warga. (HMS)