Example 728x250
BeritaJakarta

Polsek Koja Melaksanakan Apel Malam KRYD dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 

7
×

Polsek Koja Melaksanakan Apel Malam KRYD dalam Rangka Antisipasi Guantibmas 

Sebarkan artikel ini
IMG 20241013 WA0003 2

Analisnews.co.id | Jakarta – Kanit Binmas Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Slamet Rajiman melaksanakan kegiatan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak kejahatan jalanan maupun cegah tawuran (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Koja. Apel malam dilaksanakan bertempat di Halaman Polsek Koja, Jl.Bhayangkara No. 1 kelurahan Tugu Utara, kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2024).

Kanit Binmas Polsek Koja AKP Slamet Rajiman dalam arahan apel KRYD, selepas apel malam ini kita melaksanakan patroli KRYD antisipasi curat, curas dan curanmor (3C) dan gangguan kamtibmas yang ada diwilayah hukum Polsek Koja.

Ia juga menekankan agar perlu diketahui bahwa mulai hari ini pimpinan kita Kapolres sudah yang baru,yang mana merupakan orang Koja yaitu Lagoa. Maka dari itu kita harus lebih meningkatkan lagi patroli kewilayahan dan juga antisipasi sekarang ini masyarakat kalau ada hal apapun langsung menghubungi ke 110 karena dianggap cepat lapor melalui call center tersebut, ” Ucapnya.

Bhabinkamtibmas agar selalu dipantau wilayahnya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

Untuk patroli dilanjutkan pembiruan di wilayah hukum Polsek Koja sampai pagi dalam keadaan aman dan kondusif, ” Tambahnya.

Tetap jaga kekompakan, kesehatan serta berhati-hati dalam berdinas. Hindari pelanggaran yang nantinya akan merusak citra Polri, ” Pungkasnya.

Pewarta: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.