Polsek Basarang, jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng – Kapolsek Basarang Iptu Parmono dan Polmas Aipda Aditya melaksanakan giat Sosialisasi penyalahgunaan obat obat terlarang atau tanpa merk diaula kantor Desa batu nindan Kec. Basarang Kab.Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (11/7/2024)
Maksud dan tujuan dilakukan sosialisasi ini Agar masyarakat mengetahui bahaya menggunakan obat terlarang tersebut serta untuk menata kearah yang lebih baik bagi generasi muda
Parmono juga menambahkan agar peran orang tua lebih aktif untuk memperhatikan anak anaknya saat bergaul diluar rumah dan pelajaran agama yang lebih, pungkasnya