Example 728x250
Terkini

Kapolsek Basarang Sosialisasi Tentang Penyalahgunaan Obat Terlarang Atau Tanpa Merk Di Desa Batu Nindan

37
×

Kapolsek Basarang Sosialisasi Tentang Penyalahgunaan Obat Terlarang Atau Tanpa Merk Di Desa Batu Nindan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 11 at 11.41.26

Polsek Basarang, jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng – Kapolsek Basarang Iptu Parmono dan Polmas Aipda Aditya melaksanakan giat Sosialisasi penyalahgunaan obat obat terlarang atau tanpa merk diaula kantor Desa batu nindan Kec. Basarang Kab.Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (11/7/2024)

Maksud dan tujuan dilakukan sosialisasi ini Agar masyarakat mengetahui bahaya menggunakan obat terlarang tersebut serta untuk menata kearah yang lebih baik bagi generasi muda

Parmono juga menambahkan agar peran orang tua lebih aktif untuk memperhatikan anak anaknya saat bergaul diluar rumah dan pelajaran agama yang lebih, pungkasnya

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"