Example 728x250
Banten

Tatap Muka Calon Walikota Nomor Urut 03 Hj Nurrotul Uyun, S.E., M.Ak di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon

8
×

Tatap Muka Calon Walikota Nomor Urut 03 Hj Nurrotul Uyun, S.E., M.Ak di Lingkungan Ketileng, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon

Sebarkan artikel ini
IMG 20241014 WA0059

.

Cilegon, analisnews.co.id 14 Oktober 2024 – Polres Cilegon melalui Seksi Humas melaksanakan pengamanan kampanye tatap muka pasangan calon (paslon) Wali Kota Cilegon, Hj Nurrotul Uyun S.E M.Ak, pada Senin (14/10/2024) siang. Kampanye ini berlangsung di Lingkungan
Ketileng, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, mulai pukul 15.30 WIB.

Pengamanan kegiatan tersebut diliput oleh BRIPDA Praja selaku Anggota Sie Humas berperan aktif dalam memastikan keamanan dan kelancaran selama jalannya kampanye, dengan tetap menjaga suasana tertib dan kondusif di tengah masyarakat yang antusias mengikuti kampanye tatap muka tersebut.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanagara, menegaskan pentingnya pengamanan selama masa kampanye untuk menjaga stabilitas dan ketertiban. “Polres Cilegon siap memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan kampanye untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cilegon untuk mendukung kelancaran proses Pemilihan Wali Kota Cilegon 2024, sekaligus memastikan agar situasi tetap kondusif dan demokratis.

Polres Cilegon juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung kampanye dengan cara-cara yang tertib dan damai, serta mengikuti aturan yang berlaku demi terciptanya pemilihan yang adil dan aman.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.