Example 728x250
Nasional

Danramil 1607-03/Ropang Pimpin Upacara Bendera di SMK 1 Lenangguar

13
×

Danramil 1607-03/Ropang Pimpin Upacara Bendera di SMK 1 Lenangguar

Sebarkan artikel ini
IMG 20241014 WA0011

NTB, Sumbawa – Danramil 1607-03/Ropang, Kapten Inf Ichsan Mashuri, memimpin upacara bendera yang dilaksanakan di SMK 1 Lenangguar pada hari Senin (14/10). Upacara ini dihadiri oleh seluruh siswa, guru, serta staf sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Kapten inf Ichsan Mashuri menyampaikan beberapa pesan penting yang relevan bagi generasi muda saat ini.

 

Dalam amanatnya, Kapten Inf Ichsan Mashuri menekankan pentingnya menjauhi narkoba. Ia mengingatkan para siswa bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan mereka. “Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan. Jangan pernah terlibat dengan hal-hal yang dapat merusak masa depan kalian,” tegasnya.

 

Selain itu, Kapten inf Ichsan Mashuri juga menekankan pentingnya menghormati guru sebagai sosok yang berperan penting dalam membentuk karakter dan pengetahuan siswa. “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Hormati dan hargai mereka, karena mereka yang membantu kalian menjadi pribadi yang sukses di masa depan,” ujarnya.

 

Upacara bendera ini berjalan dengan khidmat dan penuh semangat, mencerminkan nilai-nilai kebangsaan serta disiplin yang tinggi. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian upacara, yang diharapkan mampu membentuk karakter mereka menjadi generasi yang tangguh, berintegritas, dan menjauhi pengaruh buruk narkoba.

 

Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar seluruh siswa dan guru selalu dalam lindungan Tuhan dan terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.( Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.