Example 728x250
Banten

YUK NGOPI WAE” Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Duduk Bersama Warga

6
×

YUK NGOPI WAE” Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Duduk Bersama Warga

Sebarkan artikel ini

CILEGON – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AIPDA Prasetya Melaksanakan Commander Wish Kapolda Banten “Yuk Ngopi Wae” bersama warga Lingkungan sambiranggon Kel. Karangasem kecamatan cibeber. Selasa (25/06/2024).

Dalam kesempatannya, AIPDA Prasetya selaku Bhabinkamtibmas setempat menghimbau agar dapat membantu Polri dalam hal menjaga Kamtibmas, serta dapat bekerjasama memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas kaitannya dengan kerawanan kamtibmas yang sering terjadi, dan jangan mudah terprovokasi dgn isu terorisme dan radikalisme yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana menerangkan dalam kegiatan “Yuk Ngopi Wae” Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Cilegon, Melakukan himbauan agar bersama-sama menjaga Harkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya dan selalu mendukung kegiatan Polri saat di lapangan.

“Selain dalam rangka agar dekat dengan masyarakat, kegiatan Yuk Ngopi Wae juga adalah salah satu program Kapolda Banten yang disampaikan dalam Commander wish yang ke 3, Yuk Ngopi Wae,” ujarnya.

Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta langkah program kerja Polda Banten ke depan. Utamanya terkait pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan Jargon Pendekar Banten, “Yuk Ngopi Wae” guna menjadi Polisi yang Empati, serta Polisi yang di cintai dekat dengan rakyat,” tutup Kapolsek cibeber.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.