Example 728x250
Terkini

Peningkatan Pengaturan Lalu Lintas di Persimpangan Jalan Tjilik Riwut oleh Sat Lantas Polres Sukamara

13
×

Peningkatan Pengaturan Lalu Lintas di Persimpangan Jalan Tjilik Riwut oleh Sat Lantas Polres Sukamara

Sebarkan artikel ini

Polres Sukamara – Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara melakukan peningkatan pengaturan lalu lintas di persimpangan Jalan Tjilik Riwut sebagai bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan di kota ini. Dengan fokus pada titik ini yang strategis, petugas lalu lintas berpengalaman bekerja keras untuk memastikan mobilitas harian warga berjalan lancar tanpa adanya kemacetan, Kamis (11/07/2024) Pagi.

Pengaturan yang ditingkatkan mencakup penerapan strategi proaktif dalam mengelola lalu lintas, dengan pengawasan yang cermat terhadap kondisi lalu lintas yang berubah-ubah. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mengoptimalkan aliran kendaraan, tetapi juga untuk meminimalkan risiko kecelakaan di persimpangan yang sering kali padat ini.

Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara secara aktif melibatkan masyarakat dalam upaya mereka untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas. Melalui kampanye edukasi yang terfokus, mereka berupaya menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di kalangan pengguna jalan.

Dengan komitmen yang kuat terhadap tugas mereka, Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di persimpangan Jalan Tjilik Riwut serta memberikan kontribusi positif bagi kualitas hidup masyarakat Sukamara secara keseluruhan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.