Sukamara – Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak kriminal, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin di beberapa toko perhiasan di wilayah Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemilik toko serta pelanggan yang berkunjung, terutama mengingat nilai barang yang dijual di toko perhiasan yang cukup tinggi, Selasa (15/10/2024) Pagi.
Patroli yang dilakukan oleh personel Sat Samapta mencakup pemeriksaan area sekitar toko perhiasan, serta melakukan dialog langsung dengan pemilik dan karyawan. Mereka memberikan himbauan mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil untuk menghindari pencurian atau tindakan kriminal lainnya.
“Keberadaan kami di sini adalah untuk memastikan keamanan toko perhiasan dan memberikan dukungan kepada pemilik toko dalam menjaga barang dagangan mereka. Kami mendorong pemilik untuk menerapkan sistem keamanan yang lebih baik dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar,” ungkap salah satu anggota Sat Samapta yang memimpin patroli.
Dalam kesempatan ini, personel juga menyampaikan informasi mengenai cara melaporkan situasi yang mencurigakan serta saluran komunikasi yang dapat dihubungi jika terjadi masalah. Mereka menekankan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan pelaku usaha untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.
Pemilik toko perhiasan menyambut baik langkah yang diambil oleh Sat Samapta. Mereka merasa lebih tenang menjalankan usaha dengan adanya patroli yang rutin, dan mengapresiasi perhatian pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di lingkungan usaha mereka.
Dengan adanya patroli di toko perhiasan, Polres Sukamara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga keamanan di wilayahnya. Personel akan tetap aktif melakukan patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman, serta terhindar dari ancaman kejahatan. (HMS)