Example 728x250
Banten

Hadirkan Rasa Aman, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Kawal Penyaluran BLT-DD

13
×

Hadirkan Rasa Aman, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Kawal Penyaluran BLT-DD

Sebarkan artikel ini
IMG 20240711 WA0033

Cilegon ~ analisnews.co.id Dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Karangsuraga Cinangka, personel Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung sebagai upaya dalam memberikan rasa aman bagi warga masyarakat penerima bantuan. Kamis (11/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara saat ini diwakili oleh Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Asep Iwan Kurniawan di tempat terpisah menjelaskan bahwa menjelang akhir tahun 2024, beberapa Desa di wilayah Kecamatan Cinangka, telah melaksanakan kegiatan program penyaluran BLT-DD periode anggaran tahun 2024, maka dari itu sudah menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk tetap melekat dan memberikan pengamanan di Desa binaannya dalam kegiatan tersebut.

Seperti pada Rabu(11/07) di Desa Karangsuraga dilaksanakan kegiatan penyaluran bantuan BLT-DD Tahap 4, 5 dan 6 periode anggaran tahun 2024 yang mengambil tempat di Kantor Desa Karangsuraga, untuk itu BRIPKA Oki Sandi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Karangsuraga langsung bergerak melaksanakan pengamanan dan pengawalan, masyarakat yang berhak sebagai penerima bantuan berupa uang tunai sebesar @Rp 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

menghimbau terhadap warga masyarakat penerima bantuan yang datang ke kantor Desa Karangsuraga, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, Serta membawa kartu keluarga dan Ktp

Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten berharap agar dalam setiap kegiatan seperti pelaksanaan penyaluran BLT-DD tersebut di atas, warga masyarakat tetap menjaga keamanan bersama dan konsisten dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan, “Pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.