Example 728x250
BeritaHukumJakartaNasionalTerkini

Bapenda DKI Bersama UPPD Cipayung Harus Tegas dan Obyektif Terkait Dugaan NOP Ganda

148
×

Bapenda DKI Bersama UPPD Cipayung Harus Tegas dan Obyektif Terkait Dugaan NOP Ganda

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Analisnews.co.id – 
Terkait Polemik lahan Yayasan Harapan Kita (YHK) di Kelurahan Bambu Apus Kecamatan Cipayung Jakarta Timur yang diduga bermasalah masih terjadi .

Diketahui Yayasan Harapan Kita belum lama ini memberiksn keterangan pers dikutip dari jpnn bahwa Akan mengoptimalkan aset dan lahan yang ada di wilayah Kota Jakarta Timur.

Kabid PBB Bapenda DKI Adriansyah mengatakan kepada awak media terkait dugaan NOP ganda PBB di Wayah Cipayung Jakarta Timur akan mengecek langsung ke objek pajak tersebut terkait jumlah luasan keseluruhan lahan yang dimiliki Yayasan Harapan kita, ujar nya kepada awak media.

Disisi Lain, Ardi Yanto Hafiz Pengurus DPP Indonesia Anti Corruption Society (IACS) NGO dalam releasenya kepada awak media Jakarta , Kamis (10/10/24).
Mengatakan apabila memang terjadi NOP Yang diduga ganda keabsahannya harus segera mungkin pihak Bapenda DKI melaui Uppd Cipayung harus objektif dan tegas , mana NOP yang berlaku .

Sementara itu Yayasan Harapan kita bersama sama pihak Bapenda DKI dan UPPD Cipayung harus bersama sama juga untuk bisa membuktikan NOP yang berlaku.

Selanjutnya Apabila memang NOP yang sudah ada dan atas nama perorangan, pihak yayasan Harapan kita harus mengeluarkan dari ploting luas tanah yang diakui pihak yayasan Harapan kita .
karena sudah berpuluh-puluh tahun tanah tersebut terbengkalai dan tidak dimanfaatkan bisa dimohon oleh perorangan, pungkasnya. ( R/K )

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur