Example 728x250
Terkini

Interaksi Positif: Personel Polsek Balai Riam dalam Kegiatan Sambang Masyarakat

12
×

Interaksi Positif: Personel Polsek Balai Riam dalam Kegiatan Sambang Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Polres Sukamara – Personel Polsek Balai Riam secara aktif terlibat dalam kegiatan sambang masyarakat sebagai bagian dari komitmennya untuk mempererat hubungan dengan warga. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan komunitas, memahami kebutuhan mereka, serta membangun dialog yang konstruktif untuk mengatasi permasalahan yang ada di wilayah hukum mereka, Kamis (11/07/2024) Pagi.

Dalam setiap kunjungan, personel Polsek Balai Riam mengadopsi pendekatan yang ramah dan terbuka. Mereka mengunjungi berbagai lingkungan untuk berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan keluhan atau aspirasi mereka, dan memberikan dukungan serta solusi yang dibutuhkan.

Kapolsek Balai Riam, IPDA Purdoyo, menegaskan bahwa kegiatan sambang masyarakat adalah bagian integral dari strategi Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat dalam memelihara lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain sebagai forum untuk mendengarkan masukan dari masyarakat, kegiatan sambang ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tentang keamanan dan pencegahan kriminalitas. Polsek Balai Riam aktif memberikan informasi tentang langkah-langkah preventif serta pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

Melalui komitmen mereka dalam kegiatan sambang masyarakat, Polsek Balai Riam tidak hanya membangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat dengan warga, tetapi juga memperkuat peran mereka sebagai pilar keamanan lokal. Dukungan yang mereka terima dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi semua penduduk di wilayah hukum mereka. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.