Barito Timur, 15/10/2024 – Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pematang Karau. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, personel Polsek Pematang Karau aktif memberikan himbauan langsung kepada masyarakat
Pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, pukul 08.15 WIB, personel Polsek Pematang Karau yang dipimpin oleh Aipda Puput S. bersama anggota Bripka Doni E., Bripka Dodi S., dan Brigpol Sidik Ongki W. melaksanakan sosialisasi di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga akan bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar, serta dampak negatifnya terhadap lingkungan, seperti kabut asap dan pencemaran udara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek juga membentangkan spanduk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” yang berisi peringatan tentang ancaman sanksi pidana bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini dilakukan dengan harapan masyarakat semakin memahami bahaya yang ditimbulkan oleh karhutla dan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan lingkungan.
Kapolsek Pematang Karau, IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. “Kami terus mengedukasi masyarakat agar menghindari cara-cara berbahaya dalam membuka lahan, demi mencegah terjadinya bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Polsek Pematang Karau juga memastikan akan terus bersinergi dengan pihak terkait dalam menjaga wilayah Kecamatan Pematang Karau tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini berjalan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat.(Joe)