Barito Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, Selasa, 15 /10/ 2024, Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan edukasi kepada para pengguna jalan di depan Pasar Tamiang Layang pada Selasa pagi, 15 Oktober 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 06.10 WIB dan berfokus pada upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan.
Personel yang Terlibat:
IPTU Abadi Rochmad
BRIPKA Mahliani
BRIPKA Yudi Rahman
BRIGPOL Al Hasmi
BRIGPOL Mega
BRIGPOL Rendra
BRIPDA Riki
Uraian Kegiatan:
Pengaturan Arus Lalu Lintas: Personel Satlantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar pasar untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan menghindari terjadinya kemacetan.
Edukasi Pelanggar Lalu Lintas: Personel memberikan edukasi langsung kepada pengendara yang melanggar peraturan, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak melengkapi kendaraannya dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot
brong. Mereka diingatkan bahwa keselamatan adalah hal yang harus diutamakan di jalan raya.
Peneguran Secara Tertulis: Bagi pelanggar yang ditemukan melanggar, teguran tertulis diberikan sebagai peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Lokasi Kegiatan:
Jalan A. Yani, depan Pasar Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.
Hasil Kegiatan: Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman. Masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas diberikan pengarahan tentang pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih disiplin dan berhati-hati saat berkendara, terutama di daerah yang ramai seperti area pasar.
Kasatlantas Polres Barito Timur, AKP Perdana Mahardhika, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)