Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Kantor BPJS Barito Timur

14
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Kantor BPJS Barito Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 16 at 03.53.24
Personel Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di lingkungan Kantor BPJS Kabupaten Barito Timur, yang berlokasi di Jalan A.Yani Km. 2,5, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar fasilitas layanan publik tersebut, pada selasa (15/10/24) pukul 11.00 WIB.

Selama patroli, petugas Satsamapta melakukan pengecekan dan observasi lingkungan kantor BPJS. Tidak hanya itu, dialog dengan pegawai kantor dilakukan untuk memberikan imbauan dan edukasi terkait keamanan. Petugas mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti penipuan dan tindakan calo, serta menghimbau para pegawai dan masyarakat agar segera melaporkan jika ada hal mencurigakan.

Petugas juga mensosialisasikan Call Center Darurat Kepolisian 110 sebagai bagian dari layanan cepat yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan penanganan segera. Edukasi semacam ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan di fasilitas publik yang penting seperti Kantor BPJS.

Berdasarkan hasil patroli, situasi di lingkungan Kantor BPJS Barito Timur terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat terus menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi di kantor layanan publik, sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Bartim dan masyarakat dalam menjaga ketertiban(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.