Satuan Samapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi layanan darurat 110 di lingkungan SMPN-5 Tamiang Layang, Jalan Munsit, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran guru dan siswa tentang penggunaan layanan darurat kepolisian serta menjaga keamanan lingkungan sekolah, pada selasa (15/10/24) pukul 10.00 WIB.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satsamapta menyampaikan pentingnya layanan darurat 110 yang dapat diakses secara cepat oleh masyarakat, termasuk pihak sekolah, untuk melaporkan situasi darurat atau potensi gangguan keamanan. Layanan ini diharapkan dapat membantu guru dan siswa dalam menangani situasi berbahaya, seperti tindakan kriminal atau kenakalan remaja.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para guru agar selalu waspada terhadap kenakalan pelajar serta potensi tindakan yang mengganggu keamanan sekolah. Dengan sosialisasi ini, diharapkan pihak sekolah bisa lebih sigap dalam menjaga ketertiban dan melibatkan kepolisian saat dibutuhkan.
Selama kegiatan sosialisasi, situasi di lingkungan SMPN-5 Tamiang Layang tetap aman dan kondusif. Polres Bartim terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk di sektor pendidikan, guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat(pm).