Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Mini Market Raghib

5
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Mini Market Raghib

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 16 at 03.54.12
Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum mereka sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Mini Market Raghib, yang terletak di Jl. Nansarunai, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga dan mencegah tindak pidana di lingkungan sekitar, pada selasa (15/10/24) pukul 14.00 WIB.

Dalam kegiatan patroli, petugas Satsamapta melakukan pengawasan dan berinteraksi dengan pemilik serta karyawan mini market. Mereka memberikan himbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai ketentuan dalam berjualan, termasuk aturan terkait barang yang dijual agar sesuai dengan standar yang berlaku.

Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di lingkungan Mini Market Raghib dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat yang berbelanja merasa tenang dengan kehadiran petugas yang berpatroli di sekitar. Interaksi yang terjalin antara petugas dan warga juga menciptakan suasana yang lebih akrab, meningkatkan rasa saling percaya antara polisi dan masyarakat.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Satsamapta Polres Bartim untuk menjaga keamanan di seluruh wilayah Barito Timur. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman, serta mendorong kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis dan aman(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.