Example 728x250
Terkini

350 Hektar Lahan Hingga Satwa di TN Way Kambas Terbakar

51
×

350 Hektar Lahan Hingga Satwa di TN Way Kambas Terbakar

Sebarkan artikel ini

Analianews co.id – Lampung – Taman Nasional Way Kambas kembali terbakar. Selain membakar lahan seluas 350 hektar, api juga membakar satwa dilindungi jenis Trenggiling.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa terbakar lahan di TN Way Kambas terjadi sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

“Benar, kemarin terjadi kebakaran lahan di Taman Nasional Way Kambas. Kebakaran terjadi sejak pagi hingga malam hari, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 350 hektare,” katanya, Rabu (16/10/2024).

Umi menjelaskan proses pemadaman berlangsung cukup lama karena sulitnya medan untuk dilalui mobil pemadam.

“Kondisi memang cukup sulit untuk mobil pemadam masuk, sehingga tim masuk ke lokasi menggunakan motor dan berjalan kaki,” bebernya.

Sementara, Humas Taman Nasional Way Kambas, Sukatmoko membenarkan terkait adanya satwa jenis Trenggiling yang ditemukan mati dalam peristiwa tersebut.

“Benar, memang ada satwa jenis Trenggiling yang tadi malam setelah pemadaman kami temukan dalam keadaan mati, namun untuk hewan lainnya kami belum menemukan ” katanya.

Dirinya menambahkan saat ini kondisi cuaca di wilayah Taman Nasional Way Kambas masih dalam keadaan terik. Pihaknya masih terus melakukan penjagaan guna mengantisipasi timbulnya titik api baru.

“Tim masih berada didalam hutan kawasan, kondisi saat ini memang terik, panas. Tim juga masih terus memantau untuk mengantisipasi jika muncul titik api baru,” tandasnya…(red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur