Personil Polsek Kapuas Barat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Aiptu Abu Jakpar terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada warga di Kel. Mandomai.
”Sosialisasi mengenai mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ini terus kami lakukan dengan menyambangi warga masyarakat dan menghimbau mengenai larangan karhutla kepada warga Kel. Mandomai,” ucap Aiptu Abu Jakpar, Rabu (16/10/2024)
Dengan melakukan Sosialisasi merupakan langkah yang diambil oleh Polsek Kapuas Barat dalam penanggulangan pencegahan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Barat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek IPDA Prasetyo Lami,S.E., menambahkan ”Dengan dilakukan sosialisasi, Polsek Kapuas Barat akan terus mengingatkan warga masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain akibat dari Kebakaran tersebut.(AJA)