Example 728x250
Terkini

Jelang PILGUB 2024 PDIP Siapkan Dua Nama Lawan Bobby Nasution

101
×

Jelang PILGUB 2024 PDIP Siapkan Dua Nama Lawan Bobby Nasution

Sebarkan artikel ini

Sumatera Utara, Analisnews.co.id

DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) menyodorkan dua nama calon yang berpotensi melawan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, mengumumkan bahwa dua nama tersebut adalah Nikson Nababan dan Edy Rahmayadi.

Nama-nama ini telah diajukan ke DPP PDIP untuk dipertimbangkan sebagai kandidat resmi partai. Rapidin menegaskan bahwa proses penjaringan telah dilalui dengan baik dan kedua nama tersebut telah dikirim ke DPP PDIP.

“PDIP melalui penjaringan dan diusulkan ke DPP. Soal nama ada juga kader kita Nikson Nababan, non kader ada Edy Rahmayadi. Dan itu semua sudah dikirim ke DPP,” ujar Rapidin, dikutip Kamis (11/7/2024).

Rapidin berharap salah satu dari kedua nama ini akan dipilih untuk melawan Bobby yang telah mendapatkan dukungan dari enam partai besar, seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, dan PKB. Namun, hingga kini, DPP PDIP belum memutuskan siapa bakal calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilgub Sumut 2024. Rapidin menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pusat.

Rapidin menegaskan pentingnya keberadaan lebih dari satu calon dalam Pilgub untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik. “Kalau hanya satu calon melawan kotak kosong apa itu demokrasi?” katanya.

Rapidin juga menegaskan bahwa PDIP tidak gentar meskipun harus berjalan berbeda dari partai politik lainnya. Dengan 21 kursi di DPRD Sumut, PDIP memiliki kekuatan untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Rapidin menekankan bahwa penting bagi PDIP untuk memastikan Bobby Nasution tidak melawan kotak kosong. Hal ini penting untuk menjaga semangat kompetisi dan menjamin bahwa proses demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.
“Soal nanti siapa yang menjadi keputusan DPP tentu kami all out, artinya tegak lurus. Kita berjuang sampai menang,” ucapnya.

Jurnalis,

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur