Example 728x250
JakartaBerita

Polsek Pademangan: Edukasi Cegah Tawuran Antar Pelajar Melalui Pemasangan Spanduk

10
×

Polsek Pademangan: Edukasi Cegah Tawuran Antar Pelajar Melalui Pemasangan Spanduk

Sebarkan artikel ini
IMG 20241016 174841

Analisnews.co.id | Jakarta – Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar pelajar, Polsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, mengambil langkah-langkah kreatif dan edukatif. Selain berfokus pada tindakan hukum, juga mengutamakan pendekatan persuasif yang bertujuan membangun kesadaran di kalangan generasi muda tentang dampak buruk dari kekerasan, Rabu (16/10/2024).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan spanduk dengan pesan kuat: “Stop Tawuran, tawuran bukan suatu kebanggaan, hanya ada satu pilihan: sebagai pelaku atau korban.”

Spanduk ini tidak hanya dipasang di gerbang sekolah-sekolah yang sering menjadi titik rawan konflik, tetapi juga di pusat-pusat keramaian. Pada Rabu, 16/10/24 di SMK N 55 Jakarta, Jl.Pad.VII RT.15/RW 1 Pademangan Timur Kec. Pademangan Jakarta Utara.

Kapolsek Pademangan Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk memberikan edukasi kepada pelajar dan masyarakat umum.

“Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas dan tegas bahwa tawuran bukanlah suatu kebanggaan. Kami menargetkan agar pelajar dapat lebih memahami bahwa setiap aksi kekerasan berujung pada dua pilihan: sebagai pelaku yang menghancurkan masa depan mereka sendiri, atau sebagai korban yang merasakan langsung dampaknya,” ungkap Kapolsek.

“Pesan yang kami sampaikan, diharapkan bisa menarik perhatian, tidak hanya pelajar, tetapi juga orang tua dan masyarakat luas. Kami ingin menciptakan efek jera dan kesadaran bahwa tawuran hanya membawa kerugian bagi semua pihak,” kata Kapolsek.

Dengan adanya berbagai bentuk sosialisasi ini, Polsek Pademangan berharap mampu menekan angka tawuran di wilayahnya, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang.

Pewarta: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.