Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Kantor KPU Kab. Barito Timur

6
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Patroli di Lingkungan Kantor KPU Kab. Barito Timur

Sebarkan artikel ini

Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di sekitarKantor KPU Kab. Barito Timur yang terletak di Jl. A. Yani, Komplek Mungkur Kandangan, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area vital tersebut menjelang pelaksanaan pemilu. Dalam patroli ini, petugas Satsamapta berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan petugas KPU yang tengah mempersiapkan proses pemilu, pada rabu (16/10/24) pukul 20.30 WIB.

Selama patroli, anggota Satsamapta, Bripda M. Iqbal dan Bripda Bunar Jawuk Delo, melakukan observasi menyeluruh terhadap lingkungan sekitar kantor KPU. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa situasi di lokasi tersebut aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan keamanan proses pemilu yang akan berlangsung.

Dalam rangka menjaga keamanan, petugas Satsamapta juga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat dan menghimbau kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap potensi ancaman yang mungkin muncul. Kehadiran petugas di lokasi diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga stabilitas keamanan.

Dengan dilaksanakannya patroli ini, Polres Barito Timur menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pemilu. Melalui langkah proaktif ini, diharapkan masyarakat dapat melaksanakan hak suara mereka dengan tenang dan aman(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.