Example 728x250
Jabar

Kapolsek Kawali Ikuti Loka Karya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Jatinagara

8
×

Kapolsek Kawali Ikuti Loka Karya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Jatinagara

Sebarkan artikel ini
IMG 20241017 WA0296

CIAMIS ~ Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar monitoring Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Jatinagara. Kegiatan itu dilaksanakan di Villa Sindangrasa Hill, Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024).

Tampak terlihat, Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengikuti proses Loka Karya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Jatinagara.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mewujudkan terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kawali. Ini juga bagian dari pada wujud sinergitas Polri dengan PKM di wilayah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat terbebas dari penyakit.

“Kami telah menghadiri kegiatan Lokakarya mini dalam rangka sinergitas antar Instansi TNI, Polri, Nakes dan pemerintahan untuk mewujudkan Terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kawali. Selain itu juga untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” kata dia.

Selain itu, ini juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas. Ini dalam rangka agar bersama-sama dengan polri untuk harkamtibmas di lingkungannya masing-masing. Terlebih kini sedang menghadapi Pilkada Serentak 2024, semoga ini dapat berjalan lancar, damai dan aman.

“Mari sama sama kita meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi C3, gangguan Kamtibmas, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. Terlebih di dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, agar berlangsung damai, nyaman dan aman,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.