Example 728x250
Terkini

Sat Polairud Polres Sukamara Sambangi Pesisir DAS Jelai: Perkuat Keamanan dan Jalin Keakraban

12
×

Sat Polairud Polres Sukamara Sambangi Pesisir DAS Jelai: Perkuat Keamanan dan Jalin Keakraban

Sebarkan artikel ini

Polres Sukamara – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Sukamara menggelar kegiatan sambang dialogis di sekitar pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat pesisir serta menggali informasi langsung mengenai situasi keamanan di lingkungan sekitar, Kamis (11/07/2024) Pagi.

AKP Sapril, S.E., Kasat Polairud Polres Sukamara, menjelaskan bahwa sambang dialogis ini merupakan langkah penting dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. “Melalui sambang dialogis, kami dapat mendengar langsung keluhan dan saran dari warga, serta memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di area pesisir,” ujar AKP Sapril, S.E.

Selama kegiatan sambang dialogis, personel Sat Polairud menyusuri berbagai titik strategis di sepanjang DAS Jelai. Mereka berdialog dengan warga mengenai isu-isu keamanan dan memberikan edukasi tentang cara melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat pesisir yang merasa lebih dihargai dan didengarkan. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan perhatian Sat Polairud dalam menjaga keamanan lingkungan kami. Sambang dialogis ini membuat kami merasa lebih aman,” ungkap salah seorang warga.

Dengan kegiatan sambang dialogis ini, diharapkan kerja sama antara Sat Polairud Polres Sukamara dan masyarakat pesisir semakin erat, sehingga wilayah perairan sekitar DAS Jelai dapat tetap aman dan terjaga dari berbagai ancaman. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.