Polres Sukamara – Dalam upaya melindungi ekosistem perairan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Sukamara mengadakan kegiatan sosialisasi di pesisir Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memberikan himbauan tentang bahaya menyetrum ikan, yang merupakan praktik ilegal dan merusak lingkungan, Kamis (11/07/2024) Pagi.
Kasat Polairud Polres Sukamara, AKP Sapril, S.E., menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan. “Kami ingin masyarakat memahami betapa berbahayanya menyetrum ikan bagi ekosistem dan bahwa praktik ini melanggar hukum. Edukasi langsung ini diharapkan bisa mendorong warga untuk menggunakan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan,” ujar AKP Sapril, S.E.
Selama kegiatan sosialisasi, personel Sat Polairud menyusuri berbagai titik strategis di sepanjang DAS Jelai. Mereka berinteraksi dengan warga, memberikan informasi tentang dampak negatif dari menyetrum ikan dan mengedukasi mereka mengenai alternatif yang lebih berkelanjutan. Himbauan ini disampaikan secara langsung untuk memastikan pesan diterima dengan jelas oleh masyarakat.
Masyarakat pesisir merespons positif kegiatan ini, merasa lebih sadar dan teredukasi mengenai pentingnya menjaga lingkungan. “Kami sangat menghargai upaya Sat Polairud dalam memberikan informasi ini. Sekarang kami lebih paham tentang dampak buruk menyetrum ikan dan akan menghindari praktik tersebut,” ungkap seorang warga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat di wilayah pesisir DAS Jelai semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem perairan dan menghentikan praktik menyetrum ikan demi keberlanjutan lingkungan hidup. (HMS)