Example 728x250
BeritaJakartaTerkini

Public Figure berinisial NM, OP dan RL Terancam Akan Di Somasi

21
×

Public Figure berinisial NM, OP dan RL Terancam Akan Di Somasi

Sebarkan artikel ini
20241017 151403 scaled

Merasa nama baiknya dijatuhkan oleh pemilik nama berinisial NM, OP dan RL, Heni Sagara pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi yang merasa dirugikan akibat konten podcast yang dipublikasikan ketiga nama tersebut tidak akan segan mengambil langkah tegas somasi kepada mereka bertiga.

Sempat menjadi bahan pembicaraan diberbagai media sosial soal mafia skincare yang membahas soal pabrik skincare milik Heni Sagara yang dinilai telah merilis racikan yang tidak sesuai dengan kandungan skincare yang semestinya.

Dalam episode podcast yang dipermasalahkan ada pembicaraan antara NM, OP, dan RL yang menyinggung Heni Purnamasari sebagai pemilik produk skincare. Tudingan mafia skincare keluar dari dari ketiganya.

Mewakili kliennya, pengacara Heni Sagara, Johannes Oberlin menegaskan, produk skincare yang dijual sudah melalui pemeriksaan, aman dan sudah diuji di lab BPOM. Sebelumnya ada tudingan soal skincare mengandung hidrokinon dan merkuri dalam produk dari perusahaan milik Heni. Johanes menjelaskan hal tersebut tidak benar.

“(Produk kami disebut) ada hidrokinon dan merkuri, ini tudingan besar sekali. Perusahaan ini besar dan mengikuti BPOM. BPOM sudah menyetujui (produk-produk tersebut), tidak ada merkuri dan hidrokinon,” tegasnya lagi.

“Karena menyangkut masalah dan nama baik seseorang. Berdasarkan podcast dan pemberitaan tidak benar yang sudah dibuat, kami tegas akan melakukan somasi”, kata pengacara Heni Purnamasari, Johanes Oberlin L Tobing, dalam konferensi pers pada Kamis (17/10/2024) di Hotel Borobudur Jakarta.

 

 

 

 

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.