Example 728x250
Terkini

Dirlantas Hadiri Pelantikan Bintara Polri Gel.I T.A. 2024 Polda Kalteng

9
×

Dirlantas Hadiri Pelantikan Bintara Polri Gel.I T.A. 2024 Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 11 at 17.26.44

Palangka Raya – Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Bintara baru yang dilaksanakan di Lapangan Promoter SPN Polda Kalimantan Tengah, Kamis (11/7/2024) Pagi.

Adapun proses pelantikan diawali dengan pemeriksaan pasukan, pengambilan sumpah, penanggalan tanda siswa dan pemasangan tanda pangkat efektif.

Para siswa ini dilantik dan disumpah oleh Wakapolda Kalteng Brigjend. Pol. Mohamad Agung Boedijono, S.I.K.,M.Si. setelah menempuh pendidikan selama 5 bulan di lembaga pendidikan SPN (Sekolah Polisi Negara) Polda Kalteng.

Dengan jumlah siswa Diktukba Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2024 SPN Polda Kalteng yang dilantik pada hari ini sebanyak 262 orang yang berasal dari seluruh Polres Jajaran Polda Kalteng.

Saat dikonfirmasi kegiatan tersebut KBP Handoyo, S.I.K., M.Si mengatakan Bintara Polri yang sudah dilantik ini siap ditugaskan dimana saja dengan Profesionalitas dan berdedikasi tinggi dalam Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat, selalu siap melaksanakan tugas dimanapun di tempatkan dan jaga nama baik institusi Polri serta hindari pelanggaran.

“Saya harap bintara-bintara muda yang baru dilantik ini bisa menjadi bhayangkara yang tangguh dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara,” harap Dirlantas.

Usai Upacara Penutupan dan Pelantikan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gel.I T.A. 2024. dilanjutkan dengan Atraksi Keahlian dan kemampuan Polri yang diperagakan oleh Bintara Polri yang baru dilantik. (lrz/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.