Example 728x250
BeritaCommercialHukumJabarKaltengNasionalSosialTerkini

WUJUD BELASUNGKAWA, PERSONEL POLSEK TIMPAH BERIKAN SEMBAKO KE RUMAH DUKA

68
×

WUJUD BELASUNGKAWA, PERSONEL POLSEK TIMPAH BERIKAN SEMBAKO KE RUMAH DUKA

Sebarkan artikel ini

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H., diwakili oleh PS.Kanit Binmas Bripka Mulia Siahaan melaksanakan kegiatan sambang ke Rumah Duka Alm. Inas Jalan Mangkurasat Desa Timpah RT.006 Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Pada hari Jum’at (18/10/2024) Pukul 09.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Timpah diwakili oleh PS. Kanit Binmas yang juga selaku Polmas Desa Timpah menyampaikan rasa turut berduka kepada Pihak Keluarga dan semoga amal ibadah beliau diterima disisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan agar sabar dan ikhlas atas kepergian beliau. Tak lupa juga PS. Kanit Binmas menyerahkan bantuan berupa Sembako berupa beras, telur, kopi, gula dan air mineral yang langsung diterima oleh anak Alm. yaitu Sdr. Adi. Pihak keluarga menyambut baik atas kunjungan dari personel Polsek Timpah dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan.

Disela-sela kegiatan tersebut Kapolsek Timpah melalui PS. Kanit Binmas menyampaikan imbauan agar dapat bekerjasama dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya seperti mengunci pintu dan jendela saat meninggalkan rumah, mematikan peralatan listrik dan kompor saat meninggalkan rumah, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kamtibmas.

PS. Kanit Binmas juga menambahkan agar menjaga toleransi antar umat beragama, suku, ras dan golongan dan tidak terpengaruh HOAX ataupun menyebar HOAX guna terciptanya keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal terjaga khususnya di momen tahapan Pilkada Kab.Kapuas dan Prov.Kalteng Tahun 2024. Karena dengan adanya kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat maka kamtibmas akan aman, tertib dan kondusif. Bila ada kejadian menonjol atau memerlukan tindakan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas / Polmas Polsek Timpah.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif dengan peran serta masyarakat di Wilayah Kecamatan Timpah,” tutup Bripka Mulia

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur