Example 728x250
Kalteng

Tim RBP Polda Kalteng Tinjau Pelayanan Publik Polres Murung Raya

44
×

Tim RBP Polda Kalteng Tinjau Pelayanan Publik Polres Murung Raya

Sebarkan artikel ini
IMG 20241018 WA0056

Murung Raya – Polres Murung Raya (Mura) menerima Kunjungan Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Kalteng dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Publik Tahun 2024, Jumat (18/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Kedatangan Tim RBP yang dipimpin oleh Kabag RBP Polda Kalteng AKBP Andi Selfi, S.P. disambut langsung Kapolres Mura AKBP Irwandah, S.I.K., M.M. melalui Wakapolres Mura Kompol Triyo Sugiyono, S.H bersama pejabat utama Polres Mura.

Wakapolres Kompol Triyo menyampaikan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada Tim RBP Polda Kalteng yang telah hadir di Polres Mura, diharapkan dengan adanya kegiatan ini personel Polres Mura bisa mendapat arahan maupun masukan dari tim terkait fungsi Pelayanan yang ada di Polres Mura sehingga bisa menjadi bahan masukan dan evaluasi untuk seluruh Personel Polres Mura.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami dari Polres Mura akan membuka diri untuk dikoreksi sehingga segala bentuk masukan dan kekurangan bisa kami lakukan evaluasi dan perbaikan sehingga tidak menjadi temuan dan bisa menjadi pembelajaran untuk kami dan anggota dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Kabag RBP Polda Kalteng AKBP Andi Selfi menyampaikan terima kasih atas sambutan yang dilakukan oleh Polres Mura. Beliau menjelaskan kedatangan mereka ke Polres Mura yaitu untuk mengecek secara langsung terkait pelayanan Publik seperti Pelayanan SPKT, SIM dan juga pelayanan SKCK.

“Kami berharap agar dalam memberikan pelayanan, setiap anggota bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga bisa menjadikan Polri yang lebih bersih dan transparan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"