Example 728x250
Kalteng

Tingkat Pelayanan Publik, Tim RBP Polda Kalteng Cek Pos Lite Polres Murung Raya

56
×

Tingkat Pelayanan Publik, Tim RBP Polda Kalteng Cek Pos Lite Polres Murung Raya

Sebarkan artikel ini

Murung Raya – Polres Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Kalteng. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik di tahun 2024, termasuk meninjau langsung Pos Lite Polres Murung Raya.

Tim yang dipimpin oleh Kabag RBP Polda Kalteng, AKBP Andi Selfi, S.P. disambut langsung oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kabag Ren AKP Paruhum Sulaiman, S.H. di Pos Lite Polres Mura Di Bundaran Emas Jl. Jenderal Sudirman, Kec. Murung Kab. Murung Raya, Jumat (18/10/2024).

Dalam sambutannya, AKP Paruhum menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Tim RBP Polda Kalteng. Ia berharap melalui kegiatan ini, Polres Mura dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selama kegiatan, Tim RBP Polda Kalteng memberikan arahan terkait format administrasi, diskusi mengenai inovasi pelayanan.

Pengecekan ini, Tim RBP Polda Kalteng mengecek pelayanan Pengaduan SPKT, Pelayanan SIM dan Pelayanan SKCK di Pos Lite Polres Murung Raya.

Tim RBP Polda Kalteng memberikan apresiasi atas peningkatan pelayanan yang telah dilakukan oleh Polres Mura, khususnya pada Inovasi Pos Lite.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa Polres Mura terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi dan pembinaan dari Tim RBP Polda Kalteng, diharapkan Polres Mura dapat mencapai target menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap AKP Paruhum. (hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur