Example 728x250
Terkini

Proyek BPBD Ratusan Juta Hingga Milyaran Rupiah Diduga Kangkangi Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) , Kabid Darlog Terkesan Tutup Mata !!!

×

Proyek BPBD Ratusan Juta Hingga Milyaran Rupiah Diduga Kangkangi Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) , Kabid Darlog Terkesan Tutup Mata !!!

Sebarkan artikel ini
IMG 20241018 WA0037

Analisnews.co.id | Kabupaten Tasikmalaya – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengucurkan anggaran APBD tahun 2024 untuk penanggulangan bencana tanah longsor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diantaranya dikerjakan oleh Cv. Nizar Utama dengan banderol Rp.540.000.000 ( Lima ratus empat puluh juta rupiah ) di ruas jalan Desa Sirnaraja , Cv.Prima Selatan Mandiri dengan banderol Rp.256.452.000( Dua ratus limah puluh enam juta empat ratus lima puluh dua ribu rupiah) di ruas jalan Singaparna – Langkob Desa Jayapura , Cv .Cakrawala Senja dengan banderol Rp.1.398.275.000 ( satu milyar tiga ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh lima ribu ) di wilayah Kecamatan Cigalontang .

Ketika awak media di lapangan, Kepala Bidang Darurat Logistik ( Darlog ) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Tasikmalaya Safaat sedang lakukan monitoring ke sejumlah titik proyek penanggulangan bencana tanah longsor . Senin (14/10/2024).

Namun ketika di mintai tanggapan saat lakukan monitoring di lokasi kegiatan , Kepala Bidang Darurat Logistik ( Darlog) BPBD Kabupaten Tasikmalaya seolah diduga tutup mata.

Hal tersebut terungkap ketika di tanyai terkait Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang mana dari pantauan awak media terlihat jelas para pekerja tidak memakai helm dan hanya memakai topi atau penutup kepala , serta sebagian memakai sarung tangan .

Padahal dalam pekerjaan proyek tersebut rawan tertimpa batu ataupun terjatuh dari ketinggian mengingat tempat yang berada di bibir tebing yang curam .IMG 20241018 WA0041 1

” Alhamdulillah sudah pakai rompi dan helm tidak di gunakan mungkin lagi gerah gerah nya jadi tidak di pakai ” . Ucap nya sambil terbata-bata .

Saat di mintai tanggapan terkait proyek pekerjaan yang sama di wilayah Puspamukti Cigalontang yang diduga tidak mengindahkan Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3) dan menelan anggaran yang fantastis ia mengatakan ” untuk K3 nya nanti akan segera di tegor , anggaran itu hanya baru perkiraan dan nanti pembayaran akan sesuai dengan hasil review inspektorat ” . Kata nya .

Padahal mengenai Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki beberapa dasar hukum pelaksanaan. Diantaranya ialah Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996.
Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja (P2K3).

Selain itu ,ketika di tanyai terkait batuan kecil yang di masukan kedalam bronjong sambil terbata-bata ia mengatakan untuk menyanggah supaya tidak ada pergeseran dan untuk menutup celah-celah nya .

Sampai berita ini di tayangkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak inspektorat atau pihak terkait . ( Ilham Rachman)