Example 728x250
Kalteng

Patroli Proaktif: Polres Sukamara Amankan Transaksi Perbankan

12
×

Patroli Proaktif: Polres Sukamara Amankan Transaksi Perbankan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 18 at 22.22.59 50dfdc6a

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di malam hari, Polres Sukamara melaksanakan patroli rutin di area perbankan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian dan penipuan, yang dapat merugikan masyarakat serta institusi perbankan, Jumat (18/10/2024) malam.

Personel patroli Polres Sukamara mengawasi berbagai bank yang beroperasi di wilayah Sukamara. Dalam kegelapan malam, personel terlihat sigap dan waspada, berkeliling untuk memeriksa area dalam dan sekitar gedung perbankan. “Kehadiran kami di sini untuk memberikan rasa aman kepada nasabah dan karyawan bank, terutama saat malam hari ketika kejahatan biasanya meningkat,” ujar salah satu petugas saat berpatroli.

Selama patroli, anggota Polres juga berinteraksi dengan nasabah yang melakukan transaksi di ATM. Mereka memberikan tips mengenai keamanan saat melakukan transaksi perbankan di malam hari, seperti menghindari menggunakan ATM sepi dan selalu memperhatikan lingkungan sekitar. “Kami berharap masyarakat bisa lebih waspada dan melaporkan kepada kami jika melihat sesuatu yang mencurigakan,” tambah petugas lainnya.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan, tetapi juga bertujuan untuk membangun hubungan baik antara polisi dan masyarakat. Melalui patroli malam di area perbankan, Polres Sukamara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Patroli akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang malam hari saat aktivitas perbankan meningkat.

Dengan adanya langkah proaktif ini, Polres Sukamara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman, bahkan di malam hari. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.