Example 728x250
Kalteng

Patroli Malam Hari ke Pusat Perbelanjaan oleh Sat Samapta Polres Sukamara

12
×

Patroli Malam Hari ke Pusat Perbelanjaan oleh Sat Samapta Polres Sukamara

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 18 at 22.23.01 d242fb2a

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam di pusat perbelanjaan yang ada di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada pengunjung serta pedagang, Jumat (18/10/2024) malam.

Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB, dengan anggota Sat Samapta yang berkeliling di area pusat perbelanjaan. Mereka memeriksa setiap sudut untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan. “Kehadiran kami di sini untuk menjaga keamanan. Kami ingin masyarakat merasa aman saat berbelanja, terutama pada malam hari,” ungkap salah satu anggota Sat Samapta saat melaksanakan patroli.

Selama kegiatan patroli, petugas juga berinteraksi dengan para pengunjung dan pedagang. Mereka memberikan informasi terkait langkah-langkah pencegahan kejahatan, seperti tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. “Kami menghimbau kepada semua pengunjung untuk menjaga keamanan diri dan barang bawaannya,” tambah anggota lainnya.

Kegiatan patroli malam ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat. Dengan adanya kehadiran polisi, diharapkan pengunjung dapat berbelanja dengan tenang tanpa khawatir akan kejahatan. Sat Samapta Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin, terutama di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat, baik di siang maupun malam hari.

Dengan langkah ini, Polres Sukamara bertekad untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memastikan bahwa pusat perbelanjaan tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.