Example 728x250
Terkini

Pengamanan Ketat Kunjungan Presiden Jokowi di Lampung: Agenda Berlanjut ke Lampung Barat dan Tanggamus

6
×

Pengamanan Ketat Kunjungan Presiden Jokowi di Lampung: Agenda Berlanjut ke Lampung Barat dan Tanggamus

Sebarkan artikel ini

IMG 20240711 WA0097

Analisnews co.id – Lampung – Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Provinsi Lampung berlangsung dengan pengamanan ketat, Kamis (11/7/2024). Setelah meninjau beberapa lokasi di Kabupaten Lampung Selatan, Presiden Jokowi melanjutkan kunjungannya ke Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Tengah.

Pada pukul 14.17 WIB, Presiden tiba di Helipad Stadion Sukung, Kotabumi, lalu menuju Pasar Sentral Kotabumi. Di sana, Presiden meninjau lokasi dan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat setempat.

Selanjutnya, pada pukul 15.40 WIB, Presiden meninjau area jalan Inpres Daerah di Ruas Kramat Teluk – Sribawono dan meresmikan proyek tersebut. Presiden kemudian tiba di Hotel BBC Bandar Jaya pada pukul 17.10 WIB untuk beristirahat.

Keesokan harinya, Jumat (12/7/2024), Presiden Jokowi akan mengunjungi Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Tanggamus, termasuk kebun kopi di Lampung Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan keamanan dan kelancaran kunjungan kerja Presiden. “Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait serta menggelar apel kesiapan untuk menilai kesiapan pasukan pengamanan,” ujarnya.

Kombes Umi menambahkan bahwa seluruh kegiatan pengamanan dilakukan dengan kehati-hatian dan profesionalisme. “Kami memastikan setiap titik yang dikunjungi oleh Presiden berada dalam pengawasan ketat. Pengamanan ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan Presiden serta masyarakat yang hadir,” tegasnya.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Provinsi Lampung berlangsung hingga 12 Juli 2024, dengan berbagai agenda penting yang mendapatkan pengamanan maksimal dari Polda Lampung…(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.