Probolinggo. AnalisNews.co.id
Viral di media Online bahwa pada hari Sabtu, Tanggal 19 Oktober 2024 sekitar pukul 01.30 Wib, Unit Reskrim Polsek kraksaan bersama Unit opsnal Reskrim polres probolinggo di pimpin IPTU DJ. SETYOWADI, SH telah berhasil melakukan ungkap kasus terhadap perkara dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol N- 2979-OG, Tahun 2022 Warna Hitam.
adapun Korban pencurian atas nama SYAMSUDIN warga Dusun Jukok’an RT 17 RW 03 Desa Kecik Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo. sepeda tersebut atas nama DEVY INDRIANA alamat Dusun Krajan 1 Rt.001 Rw.002 Kel/Desa Kandangjati Kulon Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. tempat kejadian perkara (TKP) Terjadi Pencurian unit sepeda motor Honda Beat Nopol N- 2979-OG. yang di duga di lakukan oleh Debt Collector terjadi di Jln. Panglima Sudirman Barat Jembatan Kembar masuk Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
para terduga pelaku pencurian/Debt Collector yang di amankan di Mapolsek Kraksaan (1) MHD umur 35 tahun , Debt Colector warga Dusun karang Pandan Desa Kalibuntu Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. (2) SLN umur 33 Tahun , Debt Colector warga Desa Jabung Wetan Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.(3) BH umur 40 tahun, Debt Colector warga Desa Kertosono Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo. (4) AZ umur 35 tahun, Debt Colector warga Desa Tamansari Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.(5) ABD umur 44 Tahun, Debt Colector Warga Desa Sumberanyar Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
adapun dasar penangkapan para terduga 1. UU No : 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.2. Laporan Polisi No : LP/B/101/ X /2024/SPKT/POLSEK KRAKSAAN/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 18 Oktober 2024.
Penangkapan para terduga Debt Collector tersebut yang sudah beredar di media online. masyarakat kabupaten Probolinggo sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum (APH). salah satunya sebut saja NL, dirinya mengaku bahwa sepeda motor beit milik nya pernah di ambil di wilayah kecamatan Krejengan.
“Kami sebagai masyarakat kecil sangat mengapresiasi Aparat penegak Hukum (APH) khusus nya polres Probolinggo. karena adanya Debt Collector ini memang sangat meresahkan masyarakat. saya sendiri pernah menjadi korban nya. sepeda motor saya dulu pernah di ambil/di rampas di wilayah kecamatan Krejengan. namun saya tidak mengetahui persis muka nya. semua pakai helem dan masker. kami berharap kepada polres Probolinggo, usut tuntas semua Debt collector yang tidak sesuai prosedur. “Pungkas nya.
sementara Kapolsek Kraksaan “Kompol Sujiato SH.MM” saat di konfirmasi team media lewat sambungan watshap via telpon. pada tanggal 19 Oktober 2024 sekitar jam 16 00 Wib. dirinya membenarkan adanya penangkapan para terduga Debt Collector tersebut namun belum mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Kraksaan. Ya, mas, namun saya belum konfirmasi Kanit Reskrim, Langsung saja konfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Kraksaan. “Tuturnya.