Example 728x250
BeritaSumutTerkini

Menjelang Pemilukada Serentak 2024 Panwascam Harian Melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

19
×

Menjelang Pemilukada Serentak 2024 Panwascam Harian Melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
IMG 20241019 WA0290

 

Samosir- Panwascam Kecamatan Harian melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Aula Putri Malau Desa Turpuk Malau Kecamatan Harian, Sabtu 19 -Oktober 2024 Pukul 08.00 wib hingga Selesai.

 

Dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilukada Serentak Tahun 2024 ini , Panwascam Harian Menghadirkan Peserta Sosialisasi dari Organisasi kepemudaan Pemuda Batak Bersatu, tokoh adat , Tokoh Agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman bersama pentingnya Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.

 

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilukada Serentak Tahun 2024 langsung di Pimpin Oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Harian Jefrin Boris Saragi dan Anggota Irwan N.M Pasaribu,Petrus Harli Situmorang bersama Kepala Koordinator Panwaslu Kecamatan Harian Julpri Pasaribu SE yang didampingi Para Stap Sekretariat Panwaslu Kecamatan Harian : Juardi Sihotang ,SH,Desinta L Sihotang,Riris R Habeahan,Lecen F.E Sagala,Marsya N.K Lumban Batu,Tomy Sihotang,Junri I.T Nainggolan,Bintang tambunan,Felix N sihotang

 

dan dihadiri Camat Harian P.Hartopo MH Manik SSTP,Kapolsek Harian IPDA Rahmat Kurniawan, Tokoh Agama , Ormas Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Harian: Esron Sihotang,Hadzen Simbolon, Media Online Analisnews.co.id Baktiar Halomoan Pasaribu – Jupri Pasaribu,dan Para Peserta undangan lainnya.

 

 

 

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Jefrin Boris Saragi Menjelaskan melalui kegiatan ini berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam proses pemilu, tetapi juga berperan aktif sebagai pengawas yang dapat menjaga integritas pemilu di wilayah Kecamatan Harian.

 

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bawaslu Kabupaten Samosir dalam mempersiapkan Pilkada serentak 2024. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, sehingga dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan mampu membawa Kecamatan Harian Kabupaten Samosir ke arah yang lebih baik.

 

Lebih lanjut,Jefrin Boris Saragi selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Harian menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua pekerjaan besar yaitu mengawasi dan menindak pelanggaran maupun menyelesaikan sengketa proses pemilu.

 

Terkait dengan tugas pengawasan bukan merupakan monopoli dari Bawaslu tetapi perlu didukung oleh masyarakat yang punya perhatian dan berpartisipasi untuk mengawasi demi mewujudkan pemilu yang berintegritas.

 

“Pelanggaran yang bisa ditangani Panwascam Harian hanya sebagian kecil atau tidak dapat diproses lantaran tidak menemukan faktanya dikarenakan pelanggaran pemilu terjadi di tengah-tengah masyarakat bahkan mungkin melibatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan keterlibatan lebih dari masyarakat,” tegasnya

 

 

Komisioner Panwaslu Kecamatan Harian Irwan Pasaribu menganggap partisipasi publik sebagai nyawa dalam proses pengawasan. Maka itu dengan melibatkan banyak orang, mencegah potensi pelanggaran akan semakin maksimal.

“Panwaslu tidak pernah berhenti bekerja sama dengan semua pihak, untuk terlibat dalam pengawasan Pemilu,”

Irwan Pasaribu menyampaikan, pengawasan partisipatif Pemilu yang dilibatkan Panwaslu Kecamatan Harian antara lain: lembaga pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kepemudaan serta Para Kaum Pemuda.

 

Irwan Pasaribu mengatakan, kerap kali Pengawas Pemilu Kecamatan Harian menemukan adanya beberapa pelanggaran. Pelanggaran ini diantaranya persoalan politik uang, politik transaksional, ujaran kebencian dan hoak.

 

Untuk penanganan dan pencegahan, tidak hanya dengan pendekatan formal legalistik. Melainkan juga pendekatan kultural, sehingga bentuk-bentuk partisipasi masyarakat yang dibutuhkan.

 

Irwan Pasaribu meminta pada semua pihak yang hadir sebagai Peserta Sosialisasi baik Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga media massa Maupun Media Online untuk dapat terus bersama-sama membantu meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024.

 

P.Hartopo MH Manik SSTP Sebagai Narasumber mengajak peserta sosialisasi agar bersepakat bahwa partisipasi masyarakat dalam Pemilu adalah indikator demokrasi. Bahwa penghormatan atas perbedaan pilihan adalah sesuatu yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berdemokrasi. Bahwa Pemilu tanpa partisipasi masyarakat adalah dagelan.

 

“Bahwa Pemilu tanpa pengawasan yang baik dan cermat hanyalah sebuah kekacauan. Bahwa dalam setiap Pemilu selalu saja ada upaya dari berbagai pihak, untuk menelikung aturan guna kepentingan dan keuntungan tertentu,” Peran masyarakat dalam aspek pengawasan menjadi salah satu pertimbangan kesuksesan suatu penyelenggaraan Pemilu. Sehingga nilai demokrasi terjaga dan Pemilu benar-benar menghasilkan sosok yang bisa dipertanggungjawabkan.

 

Selain itu, mengoptimalkan peran serta masyarakat sebagai pengawas Pemilu dan mendorong masyarakat untuk peduli terhadap Pemilu dan demokrasi.

 

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun sinergi antara Panwaslu Kecamatan Harian dan unsur masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil,” katanya. tegasnya.

 

Hartopo Manik SSTP Menambahkan ada aturan hukum yang pasti dan penegakannya akuntabel. Penyelenggara Pemilu harus profesional dan berintegritas. Peserta Pemilu yang komitmen dan patuh pada aturan dan nilai-nilai demokrasi.

 

“Kemudian yang tidak kalah penting adalah kontrol partisipasi masyarakat. Otonomi pemilih dalam menentukan prefensi politiknya. Serta, netralitas birokrasi,”

 

“Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan Pemilu, untuk memastikan pemenuhan, perlindungan dan promosi hak-hak politik warga masyarakat,” terangnya.

 

Tujuan diadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yaitu diharapkan Peran Masyarakat, Tokoh Agama, para pemuda, Ormas Pemuda Batak Bersatu Di Kecamatan Harian ikut berpartisipasi aktif membantu Panwaslu mengawasi proses kampanye dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif saat pilkada serentak tahun 2024 ,

IMG 20241019 WA0266 Jika mandapati dugaan pelanggaran dalam kampanye diharapkan segera melaporkan kepada Panwaslu sesuai mekanisme pelaporan. Pelanggaran kampanye antara lain menggunakan tempat ibadah sebagai tempat kampanye, politik uang, dan lain sebagainya.

 

Pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan partisipatif untuk mewujudkan pemilu yang adil dan transparan. “Menuju Pemilihan serentak 2024 yang berkualitas di Kecamatan Harian Kabupaten Samosir maka sangat diperlukan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat”,. Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan keadilan dalam setiap tahap pemilu,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

 

 

 

Selanjutnya, Petrus Situmorang mengungkapkan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memantau dan melaporkan pelanggaran pemilihan secara realtime. Karenanya penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu kunci dalam optimalisasi pengawasan.

Menurutnya pengawasan yang optimal tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan, namun juga memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pun menjadi fokus utama, di mana setiap tahap pemilihan mulai dari kampanye hingga penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan seperti money politic, manipulasi suara dan intimidasi pemilih dapat diminimalisir, serta memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil,” cetus Petrus.

 

Kapolsek Harian IPDA Rahmat Kurniawan mengatakan, “Polri dan TNI bersifat netral tidak berpihak ke manapun, Polri dan TNI hanya bertugas untuk menjaga ketertiban dan kelancaran berlangsungnya pesta demokrasi pemilu tahun 2024 yang akan datang, sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang aman dan nyaman,”

Rahmat Kurniawan juga mengingatkan pentingnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengamanatkan Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan memperkuat kelembagaan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dari sisi prosedural.

 

Kapolsek Harian IPDA Rahmat Kurniawan juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemilu, menggunakan hak pilih, memberikan pendidikan politik kepada sesama, dan membantu pengawasan pemilu untuk menjaga suara serta kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara, ucapnya.

 

 

 

(Baktiar Pasaribu/Jupri Pasaribu)

 

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.