Example 728x250
Nasional

Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024

10
×

Tim Taekwondo Indonesia Raih Juara Umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 20 at 06.39.06

Banten – Tim Taekwondo Indonesia berhasil merebut gelar juara umum Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024 dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diikuti oleh 21 negara, bertempat di Indoor Stadium, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Sabtu (19/10/2024).

 

Tim Taekwondo Indonesia tampil dominan dengan total raihan 47 medali, terdiri dari 8 medali emas, 10 perak, dan 29 perunggu. Pencapaian tersebut menempatkan Indonesia di posisi teratas, mengungguli Hong Kong di peringkat kedua dengan 15 medali, serta Republik Korea yang menduduki peringkat ketiga dengan 8 medali.

 

Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI), menutup secara resmi kejuraan Kasad 6th Asian Taekwondo Open Championship 2024, dalam sambutanya, Ketua Umum PBTI menyampaikan apresiasinya kepada Tim Pelatnas dan para pelatih yang telah bekerja keras membawa Indonesia menjadi juara umum.

 

“Keberhasilan ini merupakan buah dari dedikasi dan semangat juang para atlet serta pelatih. Kami sangat bangga bisa mengibarkan bendera dan mengharumkan nama Indonesia di pentas internasional,” ujarnya.

 

Capaian gemilang ini tidak hanya memperlihatkan kemampuan atlet nasional dalam bersaing di tingkat internasional, tetapi juga mencerminkan komitmen dan dukungan penuh dari TNI serta berbagai pihak terkait. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi generasi muda untuk berprestasi di bidang olahraga, khususnya taekwondo.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.