Example 728x250
Jabar

Perkuat Sinergitas, Polsek Lakbok Polres Ciamis Gali Informasi ke Warga Bantarsari Antisipasi Kamtibmas

7
×

Perkuat Sinergitas, Polsek Lakbok Polres Ciamis Gali Informasi ke Warga Bantarsari Antisipasi Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241020 WA0230

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan penggalian informasi di semua wilayah desa binaan masing-masing anggota Bhabinkamtibmas. Tak terkecuali di wilayah Dusun Bantarsari, Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (20/10/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Wiwit Ristanto. Dimana bersilaturahmi ke para tokoh serta stakeholder di Desa Bantardawa.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Tri Widiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para tokoh di daerah.

“Kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Terutama dalam upaya bersama antisipasi tindak pidana kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Iptu Tri Widiyanto.

“Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Mantap Praja, salah satunya dengan pelaksanaan Cooling System cipta kondisi untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang damai, aman dan sejuk,” ucapnya menambahkan.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar AKP Suripno berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.